Lazada Indonesia
Yang Paling Baru

Pedagang Berbagi Tips Ampuh Bedakan Daging Sapi dan Babi


Pedagang daging sapi di Darmo Trade Center (DTC), Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, khawatir kehilangan pelanggan menyusul beredarnya daging babi (celeng) di pasaran. Pedagang daging sapi pun memberikan tips membedakan daging sapi dengan daging babi.

Konsumen sebaiknya tak terlena dengan harga murah yang ditawarkan pedagang daging. Bila menemukan harga daging Rp80 ribu per kilogram, konsumen boleh curiga. Sebab harga daging sapi di pasaran selama Ramadan yakni Rp100 ribu per kg.

"Hati-hati juga saat membeli daging di malam hari. Sebab efek lampu bisa mengelabui pembeli. Kalau jualannya di siang hari, daging celeng dan sapi mudah dibedakan," kata Faridah, 45, pedagang daging sapi di DTC Wonokromo, Surabaya, saat ditemui Metrotvnews.com. Daging babi, kata Faridah, berwarna merah kehitaman. Sedangkan daging sapi berwarna merah pekat. "Daging sapi lebih besar, lebih tebal. dibanding daging babi," ujarnya.

Peredaran daging babi terungkap saat polisi menyelidiki penjualan daging di Pasar Mangga Dua Jagir, Wonokromo, Surabaya, Jumat 26 Juni 2015. Polisi menemukan dua orang penjual daging menjajakan barang dagangannya lebih murah Rp10 ribu sampai Rp20 ribu dari tempat lain. Penjual mengelabui konsumen dengan menyebut bahwa daging babi yang dijual itu merupakan daging sapi impor.

Polisi mengecek daging tersebut. Ternyata, penjual tersebut menjajakan daging babi. Sejumlah barang bukti telah diamankan anggota Polrestabes Surabaya. Di antaranya enam mesin pendingin (freezer) berisi daging. Satu freezer di antaranya berisi daging babi ditemukan di Pasar Mangga Dua Jagir, Wonokromo, Surabaya.

Lalu polisi mengembangkan kasus hingga menangkap pengepul daging babi di Jalan Penjernihan Nomor 38 Surabaya. Di tempat tersebut, polisi menemukan lima freezer berisi daging babi seberat 500 kilogram.

Dalam kasus ini, tujuh orang berhasil diamankan. Mereka adalah Musrifin (MS), pemilik rumah yang dijadikan gudang daging babi, kemudian inisial T, R, B, A, J dan E. Dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Budi dan Eko.


jatim.metrotvnews.com