Lazada Indonesia
Yang Paling Baru

Ini Dia Tips Menyalip Kendaraan di Jalan Raya


Menyalip kendaraan di depan adalah suatu hal yang lumrah ketika berkendara. Apalgi jika kendaraan yang ada di depan melaju cukup pelan sementara jalanan di depannya cukup lapang, menyalip menjadi suatu kebutuhan agar tiba di tujuan tepat waktu. Hanya saja jangan sembarangan ketika menyalip. Anda tetap harus memahami langkah-langkahnya agar tercipta keamanan berkendara.

Diungkapkan Aiptu Wahyu Martono selaku Instruktur Operasional Denwal PJR Korlantas Polri, Ada beberapa tips yang perlu diperhatikan untuk melakukan penyalipan. Salah satunya adalah faktor keamanan dari kemungkinan adanya kendaraan di lajur yang berlawanan arah.

“Pertama pastikan jalan yang di depan aman, dan menjaga ruang yang cukup bagi kendaraan yang dilewatinya,” kata Wahyu seperti dikutip laman Detik Oto.

Selain itu perlu pula bagi pengendara untuk memanfaatkan kaca spionnya. Cermin di kanan-kiri bodi kendaraan membantu untuk mengetahui kendaraan lain yang mendekat dari arah belakang. Setelah dirasa aman, segera berikan tanda isyarat pindah posisi dengan menggunakan lampu sein. Usahakan ada tempo 3 detik dari menyalakan sein hingga memutuskan untuk berbelok atau menggeser lajur kendaraan.

“Beri isyarat (lampu sein) sedikitnya 3 detik sebelum keluar jalur dan menyusul,” tuturnya.
Karena di Indonesia menganut untuk berjalan memakai lajur kiri dengan setir mobil di kanan, maka menyalip harus dilakukan di sebelah kanan kendaraan yang dilewati. Hanya saja dalam kondisi dipastikan aman, penyalipan dapat pula lewat lajur kiri kalau di lajur kanan cukup macet atau tidak memungkinkan untuk dilewati.

“Dalam keadaan tertentu boleh sebelah kiri bila lajur kanan macet dan bermaksud belok kiri,” ungkap Wahyu. “Sesuai pasal 109 ayat 3, dilarang melewati kendaraan yang telah memberi isyarat akan mengambil lajur/jalur kanan,” tambahnya.


sidomi.com