Lazada Indonesia
Yang Paling Baru

Ini Dia Tips Menghindari Aksi Polisi Gadungan


Sebelum ditemukan tewas, Dian Milenia Triesna Afiefa kabarnya dihentikan seseorang yang mengaku polisi di Sekupang, Batam. Hal tersebut menjadi kekhawatiran tersendiri bagi warga karena aksi kejahatan polisi gadungan yang terjadi belakangan.

Terkait hal ini, Kapolresta Barelang Kombes Asep Safruddin mengatakan, semua polisi berhak memberhentikan pengendara di jalan raya. Baik ketika mengenakan seragam atau tidak. Namun menurutnya, petugas Polri akan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).

"Saya sudah instruksikan ke seluruh kepala satuan supaya anggota mereka menunjukkan KTA ketika memberhentikan seseorang di jalan," kata Asep saat bertandang ke Kantor Redaksi Batam Pos (Jawa Pos Group).

Baca Juga: 6 Tips Memakai Bra dengan Nyaman

Prosedur pemberhentian itu diawali dengan salam hormat dan pengenalan diri. Meliputi nama, satuan tugas, dan alasan pemberhentian. Kemudian, mereka akan menunjukkan KTA. Kalaupun mereka tidak melakukannya, masyarakat berhak memintanya. "Masyarakat jangan takut. Tanya saja, 'Boleh kami lihat KTA-nya, Pak?'," imbuh Asep.

Asep mengaku telah menyosialisasikan hal tersebut melalui media sosial. Ini supaya masyarakat tidak lagi terjebak jika ada orang yang mengaku polisi memberhentikannya di jalan raya. Seperti yang kerap terjadi beberapa minggu belakangan.


jawapos.com